Pemerintah menetapkan 7 pahlawan nasional baru. Pemberian gelar dilakukan oleh Presiden SBY di Istana Negara, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (8/11/2011).
Pemberian gelar tanda jasa dan kehormatan tersebut diatur secara detil dalam UU nomor 20 Tahun 2009, juga Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2010. Haryanto/Setpres.
Berikut 7 nama pahlawan nasional yang ditetapkan, Mr Sjafruddin Prawiranegara, Idam Chalid, Buya Hamka, Ki Sarmidi Mangunsarkoro, I Gusti Ketut Pudja, Sri Susuhunan Pakubuwono X dan Ignatius Joseph Kasimo. Haryanto/Setpres.
Pemberian gelar dilakukan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kepada ahli waris para pahlawan nasional tersebut. Haryanto/Setpres.
sumber :http://foto.detik.com/readfoto/2011/11/08/131447/1762809/157/3/
0 komentar :
Posting Komentar