Mulai hari ini, bagi kendaraan yang parkir di sepanjang Jl Gadjah Mada dan Hayam Wuruk akan digembok. Sementara tilang baru diberlakukan pada tanggal 21 Juli besok.
Bagi pengendara yang ingin parkir di sekitar Jl Gadjah Mada dan Hayam Wuruk, Dinas Perhubungan telah menyiapkan enam gedung yang bisa digunakan untuk parkir kendaraan.
Daya tampung enam gedung tersebut mencapai 2.711 kendaraan, baik roda dua maupun roda empat. Setiap gedung parkir, seperti Plaza Gajah Mada nantinya akan memiliki display automotic yang bisa memberikan informasi tentang jumlah lahan parkir yang kosong bagi pengguna kendaraan yang ingin memarkirkan kendaraannya.
Pantauan detikcom di kawasan tersebut, lalu lintas tampak lancar. Di sepanjang jalan tersebut tidak tampak deretan kendaraan yang biasa terparkir di bahu jalan, yang menyebabkan kemacetan.
0 komentar :
Posting Komentar